Layanan Hukum

Hukum Pidana

Pembelaan dan pendampingan hukum yang tegas dan profesional untuk perkara pidana di seluruh tingkat peradilan.

Pendampingan Hukum Pidana yang Profesional dan Berintegritas

Menghadapi permasalahan hukum pidana adalah situasi yang sangat serius dan membutuhkan pendampingan advokat yang berpengalaman. ERA LAW FIRM menyediakan layanan pembelaan hukum pidana untuk melindungi hak-hak konstitusional setiap klien, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun korban tindak pidana. Tim advokat kami memahami prosedur hukum acara pidana secara mendalam dan berpengalaman dalam menghadapi berbagai jenis perkara pidana. Kami mendampingi klien sejak tahap penyelidikan di kepolisian, penyidikan, penuntutan di kejaksaan, hingga persidangan di pengadilan.

Yang Kami Tangani

  • Pendampingan saat pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan
  • Pembelaan terdakwa di persidangan
  • Penyusunan nota pembelaan (pledoi)
  • Pengajuan praperadilan
  • Pengajuan banding, kasasi, dan peninjauan kembali perkara pidana
  • Pendampingan korban tindak pidana
  • Penanganan kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana ekonomi
  • Penanganan kasus kekerasan, pencurian, dan tindak pidana umum

Pertanyaan Umum

Kapan sebaiknya saya menghubungi advokat untuk perkara pidana?
Sesegera mungkin. Idealnya sejak tahap penyelidikan atau saat pertama kali dipanggil oleh pihak kepolisian. Semakin dini keterlibatan advokat, semakin baik perlindungan hak-hak hukum Anda.
Apakah korban tindak pidana juga perlu advokat?
Ya. Korban tindak pidana berhak mendapatkan pendampingan hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi dan proses hukum berjalan dengan adil.
Apakah ERA LAW FIRM menangani kasus pidana khusus seperti korupsi atau narkotika?
Ya, tim kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai jenis perkara pidana, termasuk perkara pidana khusus. Silakan konsultasikan kasus spesifik Anda kepada kami.

Butuh Bantuan untuk Kasus Ini?

Konsultasikan permasalahan Anda secara mendalam dengan tim advokat kami.

Konsultasi Sekarang